Sayidina Abdullah Diqurbankan
![]() |
| ilustrasu: Mitch Pacwa |
Dalam Islam, qurban tidak sekadar memiliki dimensi religius, yang menghubungkan makhluk dengan Allah, Pencipta alam semesta. Qurban bukan sekada ritus penyembelihan binatang dan aktivitas membagikan hewan kepada mereka yang tidak mampu. Namun memiliki dimensi sosial. Qurban juga memiliki akar sejarah yang demikian kuat dan memiliki posisi vital ditengah-tengah masyarakat.
Berhubungan dengan sejarah qurban seperti yang umum diketahui oleh umat Islam tentang awalnya syariat kurban diturunkan, ada satu kisah yang menarik dari Rasulullah sehingga beliau menyatakan dirinya sebagai anak dua sembelihan.
Kisahnya ketika ayah beliau, Abdullah bin Abdul Muthalib belum dilahirkan. Kakek beliau, Abdul Muthalib, pernah bernazar bahwa, jika anaknya laki-laki sudah berjumlah sepuluh orang, salah seorang di atara mereka akan dijadikan qurban.
Setelah istri Abdul Muthalib melahirkan lagi anak laki-laki, genaplah anak laki-lakinya sepuluh orang. Anak laki-laki yang kesepuluh tidaklah diberi nama dengan nama-nama yang biasa, tapi diberi nama dengan nama yang arti dan maksudnya berlainan sekali, yaitu dengan nama “Abdullah”, yang artinya “hamba Allah”.
Setelah beberapa tahun kemudian tidak nampak juga tanda-tanda Abdul Muthalib akan menyempurnakan nazarnya. Hingga pada suatu hari dia mendapat tanda-tanda yang tidak dia diduga-duda untuk menyempurnakan nazarnya. Oleh sebab itu bulatlah keinginannya agar salah seorang diantara anak laki-lakinya dijadikan qurban dengan cara disembelih.
Sebelum pengurbanan itu dilaksanakan, dia lebih dulu mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian. Pada saat itu undian jatuhpada diri Abdullah, padahal Abdullah anak yang paling muda, yang paling bagus wajahnya dan yang paling disayangi dan dicintai. Tetapi apa boleh buat, kenyataannya undian jatuh pada padanya, dan itu harus dilaksanakan.
Seketika tersiar sabar di seluruh kota Makkah bahwa Abdul Muthalib hendak mengurbankan anaknya yang paling muda. Maka datanglah seorang kepala agama, penjaga ka’bah, menemui Abdul Muthalib, untuk menghalang-halangi apa yang akan diperbuat Abdul Mutthalib.
Kepala agama itu memperingatkan untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. Jika hal itu sampai dilaksanakan, sudah tentu kelak dicontoh oleh orang banyak, karena Abdul Muthalib adalah seorang wali negeri pada masa itu dan dia mempunyai pengaruh yang sangat besar di kota Makkah. Oleh sebab itu, apa yang akan dilakukannya tentu akan jadi panutan bagi warga lain. si pemuka agama ini mengusulkan agar nazar tersebut diganti saja dengan menyembeli seratus ekor unta.
Berhubung kepala agama penjaga Masjidil Haram telah memperkenankan bahwa nazal Abdul Muthalib cukup ditebus dengan seratus ekor unta, disembelillah oleh Abdul Muthalib seratus ekor untah di muka ka’bah. Dengan demikian Abdulah urung jadi qurban.
Karena peristiwa itu pada waktu nabi SAW telah beberapa tahun lamanya menjadi utusan Allah, Rasulullah pernah bersabada, “Aku adalah anak laki-laki dari dua orang disembelih.” Maksud Rasulullah, beliau adalah keturunan dari nabi Ismail AS, yang juga akan disembelih tapi lalu diganti Allah dengan kibar, dan anak Abdullah, yang juga akan disembelih tapi kemudian diganti dengan seratus ekor unta.
Dikutip Majalah Yatim Mandiri/Edisi September 2017
Pojok Hadist
Pojok Hadist
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang merusak (mempengaruhi) seorang perempuan (untuk membenci) suaminya atau seorang hamba sahaya (untuk membenci) tuannya.” (HR. Abu Dawud).

Tidak ada komentar: